Tubaba,Lampung,Menjadi catatan sejarah yang aneh namun signifikan dalam peta politik lokal. Di Gedung Pondok Pesantren As Salam, ketika ratusan kader Partai Golkar berkumpul untuk melangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV, Minggu 3 Mei 2026, satu kursi yang seharusnya menjadi simbol kehormatan dan hubungan kekuasaan justru kosong melompong.
Tidak ada satu pun perwakilan pemerintah daerah yang hadir.
Dalam tata pergaulan politik Indonesia, kehadiran unsur eksekutif dalam kongres atau musda partai besar bukan sekadar seremonial. Ia adalah penanda adanya recognition, pengakuan, dan simbiosis antara kekuasaan negara dan kekuasaan partai. Ketika mereka absen total, ini bukan lagi soal “sibuk” atau “ada kepentingan lain”. Ini adalah pesan politik yang sangat keras, dingin, dan penuh makna strategis.
Secara politis, ketidakhadiran ini menciptakan apa yang disebut sebagai vacuum of legitimacy atau kekosongan legitimasi. Dalam teori politik, hubungan antara eksekutif dan partai pengusung adalah seperti dua sisi mata uang. Partai adalah sumber mandat politik, sementara eksekutif adalah pelaksana teknis kekuasaan.
Ketika perwakilan pemerintah daerah “hilang” di pesta partai, ada tiga kemungkinan besar yang terjadi secara intelektual:
1. Adanya “Divorce” Politik (Perpisahan Diam-diam)
Kemungkinan paling tajam adalah adanya retakan hubungan yang tak terlihat publik. Mungkin ada ketidakcocokan mendasar antara arah kebijakan pemerintah daerah dengan lini masa partai di pusat atau daerah. Ketidakhadiran adalah cara paling elegan namun mematikan untuk mengatakan: “Kami tidak sejalan lagi, atau setidaknya, kami tidak lagi merasa menjadi bagian dari proyek politik ini.”
2. Strategi “Jaga Jarak” demi Menjaga Eksistensi
Di era politik yang cair, seringkali pejabat memilih untuk tidak terlihat terlalu “terikat” dengan dinamika internal partai. Ini adalah bentuk self-preservation. Mereka takut terjebak dalam pertarungan antar faksi di internal partai yang bisa mengancam posisi mereka. Jadi, pilihan terbaik adalah non-presence tidak hadir, sehingga tidak bisa disalahkan oleh kubu manapun. Ini adalah sikap oportunis klasik: memegang jabatan, tapi melepaskan tanggung jawab politik partai.
3. Atau, Benar-benar Sudah Tidak Punya “Wibawa” Representasi
Ironisnya, bisa jadi pemerintah daerah saat ini sedang dalam posisi lemah. Entah karena kinerja yang dipertanyakan, atau karena pengaruh politik mereka sudah merosot tajam, sehingga mereka merasa tidak pantas atau tidak berani hadir di hadapan kader yang sedang penuh semangat. Hadir berarti harus tampil percaya diri; jika tidak punya modal politik, absen adalah jalan ninja.
Yang paling mengkhawatirkan adalah pesan yang diterima oleh masyarakat dan basis massa. Ketika rakyat melihat bahwa “pemerintah” tidak hadir di rumah politiknya sendiri, timbul pertanyaan fundamental:
Lalu, atas nama siapa mereka memerintah? Jika mereka asing di hadapan partainya sendiri, bagaimana mereka bisa akrab di hadapan rakyatnya.
Ini merusak persepsi authority. Kepemimpinan bukan hanya soal meneken kertas kerja, tapi soal kehadiran simbolik. Ketidakhadiran di Musda Golkar IV mengirimkan sinyal bahwa hubungan antara negara dan partai sedang renggang, atau bahkan sedang dalam masa transisi kekuasaan yang tidak terucap.
Pada akhirnya, ketidakhadiran perwakilan pemerintah daerah di Gedung Pondok Pesantren As Salam tanggal 3 Mei lalu adalah sebuah pernyataan politik.
Entah itu karena konflik internal yang membara, strategi menghindar yang cerdik, atau tanda nyata melemahnya pengaruh, satu hal yang pasti: Panggung politik sudah bergeser. Kini, rakyat dan kader dibiarkan menebak-nebak: Apakah pemerintah daerah masih memegang kendali, atau justru mereka yang sudah kehilangan arah.
Kosongnya kursi kehormatan itu bukan sekadar tempat duduk yang tak terisi, melainkan cermin dari kekosongan komunikasi politik yang nyata. Dan dalam politik, keheningan serta ketidakhadiran sering kali berbicara jauh lebih keras daripada pidato sekalipun.
Penulis : Irawansyah











