Guru PNS dan P3K di Tubaba Menjerit Usai Gaji di Potong Kurang Lebih 20%

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba, Titik Narasi.Com– Kabar angin yang menggemparkan para tenaga pendidik (Guru) di wilayah kabupaten Tulang Bawang Barat mengenai potongan Gaji. Awalnya hanya di potong 6% dari gaji pokok, kini potongan mencapai kurang lebih 20%.

Potongan tersebut menimpa pada Gaji pokok para Guru PNS dan P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) penuh waktu. Tak hanya satu guru bahkan hampir semua guru PNS dan p3k penuh waktu angkat bicara. Hal ini baru pertama kali terjadi di wilayah pendidikan khususnya di Tulang Bawang Barat. Jum’at (23/1/2026)

Mereka menyayangkan hal tersebut bisa terjadi tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu. Kebingungan dan rasa jengkel yang di rasakan, membuat mereka harus memegang kepala alias pusing.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mernurut keterangan mereka, potongan tersebut akan digunakan untuk membayar para guru Agama yang belum sertifikasi. Padahal Guru Agama adalah bernaung di kementerian agama (Kemenag).

“Kalau begitu, mana anggaran khusus dari Kemenag?” ujar mereka sambil menaungkan amarah.

Lanjutnya, tadinya gaji kami 3.100.000 di potongan 6% kami hanya diam. Namun, sekarang di potong lagi mencapai kurang lebih 20% sehingga gaji yang kami terima hanya tinggal 2.600.000 yang masuk rekening.

“Kabarnya semua guru mengalami hal yang sama. Saya hitung berdasarkan potongan 6% seperti biasa, tapi nyatakan gaji kami berkurang dipotong kembali kurang lebih 20%. Dengan alasan untuk membayar guru honorer agama,” ucap mereka.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek Jajaran Semarakkan Isra Mi'raj: Perkuat Iman & Tingkatkan Kepedulian Sosial Personel

Tak hanya itu, kabar lain juga menyebutkan seorang PNS Golongan III D dengan gaji pokok Rp3.900.000 hanya mendapatkan Rp3.150.000.

“Potongan yang seharusnya cuma sekitar Rp234.000, tapi yang hilang jauh lebih banyak. Pak/Bu ketahuilah kami juga tanggungan terutama dalam keluarga,” tegasnya.

Selain itu juga, PNS Golongan IV, kabarnya juga tak luput dikenai potongan 16% yang katanya tidak sesuai aturan.

“Perbedaan potongan antar golongan tanpa alasan yang jelas. Kalau yang jabatan tinggi aja dipotong segitu, gimana dengan kita yang penghasilannya sudah pas-pasan?” ucap mereka.

Potongan kurang lebih 20% ini kalo di hitung mencapai 500.000 an, per guru. Lalu Informasi yang mereka dapat guru honorer Agama hanya menerima Rp.200.000 saja.

“Uang sisanya kemana ya? Disinyalir ada yang mengambil keuntungan!” Tutur mereka sambil sedih.

Yang lebih membuat heran, pada tahun ajaran 2021/2022 saja terdapat 50 guru agama Katolik belum bersertifikasi di Provinsi Lampung, dan ini seharusnya jadi tanggung jawab Kemenag.

“Kita tidak keberatan membantu rekan guru, tapi jangan dengan cara merampok gaji kita! Kabarnya Kemenag punya anggaran khusus untuk itu kok,” lanjutnya.

Proses potongan ini dilakukan langsung oleh pengurus sertifikasi termasuk Pak Kodri. Katanya, Pak Kodri juga merasa bingung dan langsung menyebutkan keputusan itu dari atasan lebih tinggi – yang kabarnya adalah Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Sementara Mas Sandi dan Pak Yesi hanya membantu verifikasi dokumen agar SP2D bisa terbit.

Baca Juga :  Bupati Novriwan Kukuhkan Pengurus HEPI Tubaba, Dorong Pendidik Wujudkan Lima Pilar Pendidikan Berkarakter

“Kabarnya mereka saling melempar tanggung jawab. Padahal yang dirugikan adalah kita semua – baik Guru PNS maupun P3K dibawah naungan Disdik Tubaba,” singgung mereka.

Tak hanya itu, kabar yang menjadi perbincangkan para guru adalah tentang THR, TPG yang baru cair sebagian sebesar Rp14.000.000, sisanya Rp13.000.000 dikatakan akan datang bulan Maret. Padahal kabarnya THR TPG 2026 seharusnya cair penuh bagi yang memenuhi syarat.

“Kabarnya kita sudah memenuhi semua syarat, data di Dapodik juga valid. Tapi dikatakan pengajuan ke pusat tidak sesuai target – ini kan cuma alasan belaka dong?,” sambung mereka.

Para Guru PNS dan P3K juga menuntut keras agar Disdik Tubaba dapat menjelaskan secara rinci potongan aliran Dana gaji mereka antaranya :

1. Jelaskan potongan tersebut

2. Jelaskan Dasar Hukum pemotongan gaji Para Guru

3. Tunjukan rincian Dana yang dipotong

4. Jelaskan Kenapa Gaji Guru PNS dan P3K di bawah naungan Disdik Tubaba di alihkan untuk Guru honorer Agama mengapa tidak menggunakan Dana kemenag.

5. Pastikan sisa THR akan cair tanpa potongan tambahan. (Red)

Editor : Azam

Follow WhatsApp Channel titiknarasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Ramadan 1447 H, AMM Baitul Makmur Hadirkan Ustadz Abdul Somad dan Rangkaian Kegiatan Syiar Islam Berkemajuan
Dugaan Pemotongan TPG 14 di Tubaba Diresmikan Tidak Benar – Disdikbud: Penyesuaian Berdasarkan Aturan”
Komisi II DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Menanggapi Keresahan Para Pendidik atas Pemotongan TPG 100% dan Gaji ke-14
Vonis 10 Bulan Bagi Anak SMA – Ayah Kecewa Tak Dapat Pendampingan Hukum, Harap Anak Bisa Lanjut Sekolah
Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek Jajaran Semarakkan Isra Mi’raj: Perkuat Iman & Tingkatkan Kepedulian Sosial Personel
Polres Tubaba Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Sentuh Kesehatan, Pendidikan, dan Ekonomi, Bupati Tubaba Serahkan Berbagai Bantuan di Gunung Agung
Pastikan Natal Aman dan Kondusif, Bupati Tubaba Didampingi Wakil Bupati dan Wakapolda Lampung Tinjau Gereja
Berita ini 1,502 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:23 WIB

Sambut Ramadan 1447 H, AMM Baitul Makmur Hadirkan Ustadz Abdul Somad dan Rangkaian Kegiatan Syiar Islam Berkemajuan

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:54 WIB

Dugaan Pemotongan TPG 14 di Tubaba Diresmikan Tidak Benar – Disdikbud: Penyesuaian Berdasarkan Aturan”

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:22 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Menanggapi Keresahan Para Pendidik atas Pemotongan TPG 100% dan Gaji ke-14

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:56 WIB

Guru PNS dan P3K di Tubaba Menjerit Usai Gaji di Potong Kurang Lebih 20%

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:48 WIB

Vonis 10 Bulan Bagi Anak SMA – Ayah Kecewa Tak Dapat Pendampingan Hukum, Harap Anak Bisa Lanjut Sekolah

Berita Terbaru