TULANG BAWAH TENGAH,TN. Lampung – Kasus hukum yang menjerat Jeriansiah bin Tamrin, siswa SMA Negeri 1 Tulang Bawang Tengah (TBT) dari Kelurahan Panaragan Jaya, telah menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan meninggalkan pertanyaan besar terkait keadilan serta perlindungan anak di bawah umur.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya mengajukan tuntutan hukuman 12 bulan penjara terhadap pelajar berusia di bawah umur tersebut. Namun, setelah melalui proses sidang, majelis hakim memutuskan vonis lebih ringan, yaitu 10 bulan penjara. Putusan ini semakin menambah beban batin bagi keluarga, terutama bagi sang ayah, Tamrin, yang sejak awal telah menginginkan adanya pendampingan hukum dan perlindungan yang layak bagi anaknya.
“Dari awal melapor hingga putusan sidang dijatuhkan, saya sama sekali tidak merasakan adanya pendampingan apa pun,” ujar Tamrin dengan nada penuh kecewa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum perkara masuk ke pengadilan, Tamrin telah melakukan langkah awal dengan melaporkan kasus tersebut ke kantor dinas terkait melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Ia juga telah mengajukan permohonan bantuan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ari Tantaka yang berdomisili di Pulung Kencana.
Sebagai seorang ayah yang memiliki keterbatasan ekonomi – yang setiap hari bekerja sebagai tukang parkir di belakang Pasar Panaragan Jaya – Tamrin mengaku tidak memiliki kemampuan untuk memperjuangkan hak anaknya secara maksimal. Meskipun demikian, ia tetap memiliki harapan bahwa prinsip keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.
“Saya hanya orang biasa dengan kondisi ekonomi yang terbatas, tapi saya sangat berharap keadilan bisa benar-benar diterapkan dalam kasus anak saya,” ucapnya dengan nada lirih.
Lebih dari sekadar hasil vonis hukum, Tamrin saat ini lebih fokus pada masa depan anaknya. Ia sangat berharap Jeriansiah tetap mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan dapat kembali bersekolah seperti siswa lainnya.
“Saya sebagai orang tua hanya memiliki satu harapan, agar anak saya Jeriansiah tetap bisa melanjutkan sekolahnya untuk membangun masa depannya,” tutup Tamrin dengan penuh harapan.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan sekaligus pengingat pentingnya peran negara serta lembaga terkait dalam memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan jaminan keadilan bagi setiap anak yang berhadapan dengan sistem peradilan. (An,)
Editor : Azam











