Pringsewu, Titik Narasi.Com – Kejaksaan Negeri Pringsewu melaksanakan panen jagung di lahan pilot project seluas 5 hektare Pekon Enggal Rejo, Kecamatan Adiluwih, pada Sabtu (9/12/2025) sebagai bagian dari Program Petani Mitra Adhyaksa (PMA).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penanaman jagung musim kemarau yang diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada 3 Agustus lalu. Hadir di lokasi jajaran Forkopimda Pringsewu, pejabat instansi, perbankan, dan petani mitra sebagai bukti dukungan lintas sektor.
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Evi Hasibuan menyatakan PMA adalah implementasi pemberdayaan masyarakat selain penegakan hukum. Panen ini menggunakan irigasi tetes, meskipun curah hujan awal cukup tinggi sehingga alat tersebut belum terlalu terpakai – akan dievaluasi lagi tahun depan di musim kemarau murni.
Selain menanam dan memanen, PMA juga bertujuan mengawal pupuk/BBM subsidi, mendorong listrik sawah, dan meminta dukungan CSR. Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengapresiasi kolaborasi ini yang meningkatkan Indeks Pertanaman dan memperkuat ketahanan pangan.
Setelah panen, diberikan piagam penghargaan kepada Kasi Tinggi Lampung dan tiga unit traktor dari Kementerian Pertanian kepada kelompok tani. Kejari berharap PMA menjadi motor perubahan untuk akses sarana produksi, teknologi, dan pemasaran, selaras dengan Asta Cita Presiden.











