Way Kanan, Titik Narasi.Com– Operasi Zebra Krakatau 2025 yang diadakan Satlantas Polres Way Kanan Polda Lampung telah selesai dengan hasil: sedikitnya 4.975 pelanggar lalulintas mendapatkan sangsi teguran dan 52 lainnya diberikan Bukti Pelanggaran Lalu Lintas (tilang) pada Selasa (2 Desember 2025).
Kegiatan ini berlangsung dari 17 November hingga 30 November 2025, dengan prioritas pola edukasi dan keselamatan pengendara. Menurut Kasatlantas AKP Sulkhan (yang diwakili Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang), angka pelanggaran yang didominasi sanksi teguran mencerminkan pendekatan edukatif sebagai langkah awal dalam penanganan lalu lintas.
“Operasi kali ini sangat menitikberatkan pada kegiatan preemtif melalui program Polantas Menyapa. Meskipun mengedepankan edukasi, penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas dan terukur,” ungkap Sulkhan.
Hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) menunjukkan operasi ini berhasil mengoptimalkan upaya preemtif dan preventif, menjadikannya kegiatan yang humanis, edukatif, namun tetap tegas. Sulkhan juga mengapresiasi dedikasi personel dan jajaran Polres Way Kanan dalam melaksanakannya.
Meskipun ribuan pelanggar hanya ditegur, ia menyatakan bahwa hal ini menunjukkan pengendara di Way Kanan mulai mengarah ke lebih tertib. Akhirnya, ia menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan keamanan di wilayahnya. (J)
Editor : Aziz












