Terungkap! Komplotan Pencuri Sapi yang Beraksi 3 Tahun di Pringsewu Dibekuk Polisi

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, TN – Kasus pencurian sapi yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Pringsewu akhirnya berhasil dibongkar polisi. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan empat orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa sapi hasil curian dan sejumlah alat yang digunakan saat beraksi.

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap terdiri dari dua pelaku utama dan dua penadah. Dua pelaku utama masing-masing berinisial N (33), warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, serta C (31), warga Kecamatan Bumi Ratu, Kabupaten Lampung Tengah. Sementara dua penadah berinisial MH alias Muh (40) dan A (41), warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

“Selain empat orang ini, masih ada tiga pelaku lain yang merupakan bagian dari jaringan dan saat ini masih kami kejar,” kata Yunnus saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Senin (19/1/2026).

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yunnus mengungkapkan, komplotan pencuri sapi ini telah beraksi selama lebih dari tiga tahun di wilayah Pringsewu dan sekitarnya. Kasus tersebut baru terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) terakhir.

“Pada aksi pencurian terakhir, para pelaku mencuri dua ekor sapi dan seluruh aktivitasnya terekam CCTV. Dari rekaman itulah penyelidikan kami kembangkan hingga mengarah ke para pelaku,” jelas Yunnus, didampingi Kasat Reskrim Iptu Rosali dan Kasi Humas AKP Priyono.

Baca Juga :  HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Berharap Jadi Motivasi Membangun Pekon

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan banyak TKP lain yang tersebar di wilayah Pringsewu maupun daerah sekitar. Total pelaku dalam jaringan ini berjumlah tujuh orang. “Empat sudah kami amankan, sementara tiga lainnya masih berstatus DPO dan masuk dalam daftar pencarian,” tegasnya.

Dalam proses penangkapan, satu dari empat pelaku yang diamankan dilaporkan meninggal dunia. Pelaku berinisial C mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di rumah sakit.

“Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang dalam pengaruh narkoba jenis sabu. Terjadi reaksi psikologis yang berujung pada kondisi kritis hingga akhirnya meninggal dunia. Yang bersangkutan juga sempat melakukan perlawanan sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki,” ungkap Yunnus.

Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku tidak hanya menyasar pencurian sapi. Dari hasil penyelidikan, komplotan ini juga terindikasi terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor. Hal itu diperkuat dengan ditemukannya barang bukti berupa kunci letter T dan sejumlah senjata tajam.

“Senjata tajam ini digunakan untuk melukai hewan, memotong tali pengikat, maupun sebagai alat perlindungan diri jika berhadapan dengan warga atau petugas,” jelas Yunnus.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain dua ekor sapi yang dijual dengan harga jauh di bawah pasaran, satu unit mobil pikap Mitsubishi yang digunakan untuk mengangkut sapi curian, serta sejumlah senjata tajam seperti kapak, parang, tali tambang, dan kunci letter T. Polisi menduga para penadah mengetahui bahwa sapi yang dibeli merupakan hasil kejahatan karena harga jual yang tidak wajar.

Baca Juga :  Operasi Zebra Krakatau 2025 Way Kanan: Ribuan Pelanggar Ditegur, 52 Ditilang – Pendekatan Edukatif Jadi Priorita

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sementara para penadah dijerat Pasal 591 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali menambahkan, hasil penjualan sapi curian dibagi oleh lima pelaku utama. “Uangnya sebagian besar digunakan untuk membeli sabu dan pesta narkoba, sisanya untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkapnya.

Keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Ada yang diamankan di jalan saat membawa hasil curian, serta ada yang ditangkap di rumah saat tengah pesta narkoba di wilayah Pesawaran dan Lampung Tengah.

Terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, polisi mencatat komplotan ini beraksi di wilayah Kabupaten Pesawaran dengan tiga TKP. “Untuk penanganan kasus curanmor, kami akan berkoordinasi dengan Polres Pesawaran,” pungkas Rosali.(BST

Editor : Azam

Follow WhatsApp Channel titiknarasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Way Kanan Dan UNY Bahas Perpanjangan Kerja Sama Pendidikan Dan Pengembangan SDM
Operasi Keselamatan Krakatau Tahun 2026, Polres Way Kanan Utamakan Tindakan Simpatik Humanis
Pemkab Way Kanan Ciptakan Langkah Strategis Mendukung Ketahanan Pangan
Dua Hari Menjabat, Kapolres Perangi Narkoba di Way Kanan
HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Berharap Jadi Motivasi Membangun Pekon
Pimpin Rakor SKPD, Sekda Tekankan Perencanaan Program, Disiplin ASN, Dan Penguatan Satu Data
Police Goes to School di SMAN 1 Kasui, Satlantas Polres Way Kanan Binluh dan Bagikan Helm SNI*
Operasi Zebra Krakatau 2025 Way Kanan: Ribuan Pelanggar Ditegur, 52 Ditilang – Pendekatan Edukatif Jadi Priorita
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 09:23 WIB

Operasi Keselamatan Krakatau Tahun 2026, Polres Way Kanan Utamakan Tindakan Simpatik Humanis

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:43 WIB

Pemkab Way Kanan Ciptakan Langkah Strategis Mendukung Ketahanan Pangan

Senin, 19 Januari 2026 - 17:26 WIB

Terungkap! Komplotan Pencuri Sapi yang Beraksi 3 Tahun di Pringsewu Dibekuk Polisi

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:52 WIB

Dua Hari Menjabat, Kapolres Perangi Narkoba di Way Kanan

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:32 WIB

HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Berharap Jadi Motivasi Membangun Pekon

Berita Terbaru